Friday, April 29, 2016

Warga Slamet Riyadi Lebih Pilih Ganti Rugi daripada Pindah ke Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menertibkan sejumlah bangunan di bantaran Sungai Ciliwung. Permukiman warga yang terletak Jalan Slamet Riyadi IV, RW 04, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur termasuk yang terkena penertiban itu.
Warga umumnya mengatakan bersedia bagunan rumahnya ditertibkan tetapi mereka keberatan jika harus direlokasi ke rumah susun (rusun).

Ketua RW 04, Teguh Waluyo, Jumat (29/4/2016), mengatakan pihak BPN dan Walikota Jakarta Timur telah melakukan pengukuran di daerah itu. Namun belum diketahui kapan wilayahnya akan ditertibkan.
"Pak Wali Kota sudah ke sini, bicara, tapi untuk tanggalnya belum tahu, belum ada info lagi," kata Teguh.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan penertiban baru akan dilakukan jika sudah ada rusun yang tersedia untuk menampung warga. "Belum, nanti tunggu rusunnya dulu," kata Bambang.
Di salah satu sisi Jalan Slamet Riyadi IV, seluruh bangunannya terletak persis di bantaran kali. Terdapat 184 bangunan yang terdiri dari rumah, dua musala, satu masjid, bangunan Koperasi Jasa Kelurahan (KJK), dan Sekretariat RW.
"Ada 363 KK, tapi dari bangunan yang akan digusur itu, dua punya sertifikat," kata Teguh.
Warga menolak jika rumahnya digusur lalu dipindahkan ke rusun. Pasalnya, mereka keberatan dengan biaya sewa.
"Warga di sini, termasuk saya, kan sudah puluhan tahun menempati rumah ini, kalau di rusun kan kami harus membayar sewa, dari mana uangnya," kata Teguh.
Ia pun mengatakan tidak menolak jika rumahnya digusur Pemprov. Namun ia lebih memilih alternatif ganti rugi bangunan.
"Kita nggak akan melawan, tapi mending ganti rugi bangunan, kita cari rumah sendiri daripada harus sewa. Kalau di rusun gratis baru kita mau" ujarnya.
Sebagian rumah yang akan ditertibkan, merupakan bangunan semi permanen dengan luas sekitar 50 meter persegi. Rumah-rumah itu berlantai dua, dan sebagian digunakan sebagai tempat usaha.
 Atik (47) misalnya, yang berdagang nasi uduk di depan rumahnya. Ia mengaku rumah itu pertama diperoleh dari ayahnya. "Ya nggak mau saya di rusun, saya maunya ganti rugi, nggak usah tanah deh, paling tidak bangunan aja, ganti rugi sepantasnya," katanya.
Selain RW 04, rencananya rumah di bantaran kali di RW 03, Komplek TNI AD Berlan yang bersebelahan dengan Jalan Slamet Riyadi IV juga akan ditertibkan.

No comments:

Post a Comment