Friday, April 29, 2016

Penjajakan Jelang Pilkada, PDI-P DKI Akan Bertemu Gerindra

 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain, meskipun partai tersebut telah memenuhi syarat jumlah kursi di DPRD DKI untuk mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tetapi yang berhak memutuskan untuk berkoalisi adalah dewan pimpinan pusat (DPP), bukan dewan pimpinan daerah (DPD)," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).
Namun, DPD PDI-P DKI tetap harus melakukan komunikasi politik dengan partai lain.
Pekan depan, DPD PDI-P DKI akan bertemu dengan pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyamakan visi dan misi soal pembangunan Jakarta.
"Dalam rangka penjajakan bagaimana ke depannya kita menyatukan persepsi Jakarta lima tahun mendatang mau kayak apa. Konteksnya begitu pertemuannya nanti," ujar Gembong.
PDI-P merupakan partai yang memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Dengan perolehan kursi sebanyak itu, partai tersebut bisa mengusung pasangan cagub dan cawagub sendiri dalam pilkada tanpa harus berkoalisi.
Adapun syarat minimal kursi partai yang diperlukan untuk dapat mengusung calon adalah 22 kursi.

No comments:

Post a Comment