Wednesday, April 27, 2016

Heboh Logo Blue Bird di "Yellow Box Junction"

Sebuah foto logo perusahaan taksi Blue Bird yang terpampang di badan sedang menjadi viral di media sosial. Akun twitter @kopiganja mempertanyakan hal ini kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dear @basuki_BTP. Kenapa @UPTAJDishubDKI mengizinkan iklan begini di badan jalan," tulis pemilik akun @kopiganja.

Berdasarkan foto tersebut, lambang Blue Bird berwarna kuning dengan dikelilingi garis kuning di sekitarnya. Kendaraan motor tampak berada di atas jalan tersebut. Dalam akun Twitter itu, lambang Blue Bird tersebut terdapat di daerah Mampang Prapatan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriansyah membenarkan adanya logo Blue Bird tersebut di jalan. Tepatnya, logo tersebut diletakan di area "Yellow Box Junction" (YBJ).
YBJ adalah marka jalan yang mulai digunakan di Indonesia sejak 2010. YBJ berfungsi untuk mencegah agar arus lalu lintas (lalin) di persimpangan tidak terkunci saat kepadatan terjadi.
Andri mengatakan, Blue Bird telah membuatkan YBJ di kawasan tersebut sebagai program corporate social responsibility (CSR) mereka. Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan Blue Bird untuk menyematkan logo mereka di YBJ yang mereka buat.
"Itu kan CSR. Kita minta tolong (buatkan YBJ), dia boleh mencantumkan (logo)," ujar Andri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2016).
Andri mengatakan, kesempatan seperti ini tidak hanya terbatas kepada Blue Bird saja. Perusahaan manapun boleh membantu Pemprov DKI untuk membuat YBJ.
"Kalau kamu mau bikinin, dikasih logo kamu juga enggak apa-apa. Saya kepingin banget, Yellow Box masih kurang banyak banget masih ratusan," ujar Andri.

No comments:

Post a Comment