Wednesday, April 27, 2016

Ahok: Presiden akan Terbitkan Perpres Soal Reklamasi

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Ahok menyatakan Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden terkait reklamasi.

Perpres itu akan dibikin sedemikian rupa sehingga tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Jokowi juga ingin agar peta reklamasi Teluk Jakarta diperjelas.

"Jadi, Presiden ingin peta total harus diberesin. Dan dia juga akan keluarin Perpres yang menyesuaikan dengan peraturan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Ahok sendiri ingin agar Jokowi mendukung pulau O, P, Q, dan N dibikin untuk pelabuhan dengan sebutan 'port of Jakarta', bekerjasama dengan Port of Rotterdam, Belanda. Namun demikian, sampai kini belum ada Perpres yang mengatur soal 'port of Jakarta' itu.

"Kan beberapa Perpres belum mengatur tentang pulau O,P, Q, yang lain. Termasuk yang 'garuda (NCICD) itu," kata Ahok.

Hingga kini, moratorium proyek reklamasi masih diterapkan. Peraturan-peraturan yang dinilai tumpang tindih akan dikaji. Izin amdal dari pulau-pulau reklamasi juga perlu disempurnakan.

No comments:

Post a Comment