Friday, April 29, 2016

M Taufik Permasalahkan Izin Reklamasi di Raperda Tata Ruang, Ini Jawaban Ahok

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik menilai tak seharusnya izin reklamasi masuk ke Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab keberatan Taufik itu.

"Kalau itu salah, enggak mungkin itu jadi Raperda," kata Ahok di RPTRA Rasamala, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, pembuatan Raperda itu sudah benar dan izin reklamasi juga harus diatur di dalamnya. Semua pihak yang mengerti soal hukum tentu tak akan keberatan dengan hal ini.

"Itu saya enggak mau komentar. Kamu tanya saja kepada Menko, atau yang lebih mengerti hukum, menteri yang mengerti hukum, itu benar apa salah," kata Ahok.

Taufik tak ingin izin reklamasi diatur dalam Raperda itu. Soalnya, izin reklamasi sudah keluar. Lagipula, Raperda tersebut bukanlah Raperda tentang perizinan.

"(Yang dipermasalahkan) izin pelaksanaan sama izin reklamasi. Karena perda itu perda tata ruang, bukan perda izin. Nah kita enggak mau masukin izin," ucap M Taufik sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016) kemarin. 

No comments:

Post a Comment