Friday, April 29, 2016

Berbagai Alasan Penghuni Rusun Marunda soal Mobil di Area Parkir

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda Suharyanti mengakui masih banyak penghuni rusun yang membawa mobil ke area rusun. Warga mengatakan, mobil yang mereka bawa adalah milik majikannya.
"Mereka ada yang bilang (mobil) itu punya majikannya," ujar Suharyanti kepada Kompas.com di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).
Selain itu, Suharyanti juga menyebut alasan lain warga yang membawa mobil. Warga mengakui mobil itu sebagai milik mereka. Namun, mereka beralasan masih mencicil mobil tersebut.
"Mereka itu alasannya mobil itu mereka bilangnya masih nyicil," katanya.
Pantauan Kompas.com, banyak mobil yang terparkir di sepanjang jalan area rusun. Mobil-mobil itu diparkir di pinggir jalan karena pengelola melarang warga memasukkan mobil itu ke dalam area rusun.
Di setiap gerbang masuk kluster rusun dipasang tanda bahwa mobil dilarang masuk.
"Itu pokoknya kita larang mobil masuk ke dalam, jadi parkirnya pada di depan," ucap Suharyanti.
Menurut dia, pihak pengelola rusun selalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap hari terhadap para penghuni. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga. Meski begitu, Suharyanti mengaku warga pandai berkilah.
"Sidak terus kita tiap hari. Tapi kadang-kadang warga lebih pintar dari pengelola, mereka sampai nangis-nangis, tapi ya maugimana," katanya. (Baca: Cerita Rusun Marunda dan Ratusan Penghuni Bermobil...)
Rusunawa yang dikelola Pemprov DKI seharusnya ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, rusunawa merupakan program Pemprov DKI untuk mengatasi masalah kependudukan di Ibu Kota.
Aturan penghuni tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi MBR.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji pernah menekankan bahwa penghuni rusun yang memiliki mobil tidak boleh tinggal di rusun. (Baca: Unit di Rusun Marunda Ada yang Rusak Parah dan Bocor-bocor)

No comments:

Post a Comment