Wednesday, April 27, 2016

Jadi Staf Badiklat, Pendapatan Rustam dari Rp 75 Juta Kini Rp 13 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, terdapat penyesuaian gaji untuk mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Sebab, kini Rustam hanya menjabat staf di Badan Diklat.
"Ketika seseorang mengundurkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II, memang (turun) drastis dari segi pendapatan. Yang biasanya Rp 70 juta-Rp 75 juta itu sekarang ini kira-kira Rp 12 juta-Rp 13 juta," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/4/2016).
Agus mengatakan, dia sudah menyuruh Rustam untuk berpikir masak-masak sebelum mengambil keputusan ini. Agus menyarankan agar Rustam membicarakan hal ini dengan keluarga dan shalat istikharah.
"Dia bilang sudah. Ya kalau keluarga sudah, istikharah sudah, dan beliau memutuskan secara pribadi, mudah-mudahan ini jalan terbaik," ujar Agus.
Rustam sempat mengungkapkan kekecewaan di akun Facebook-nya tentang model kepemimpinan Ahok.
Ia juga tersinggung setelah disindir secara terbuka oleh Ahok dalam sebuah rapat bahwa dia mungkin telah bersekongkol dengan Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang kini sedang berupaya menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment