Wednesday, April 27, 2016

Kelanjutan 17 pulau, DKI tunggu revisi Keppres reklamasi

Pemerintah sepakat menghentikan sementara atau moratorium pengerjaan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Sayangnya, setelah adanya keputusan bersama lintas kementerian tersebut, progres pengurukan laut tersebut masih berlangsung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui, tidak semudah itu menghentikan proses reklamasi. Perlu ada klausul bersama antara Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman serta Pemprov DKI Jakarta. Sebab, selama klausul penghentian tersebut belum dapat dihasilkan, reklamasi akan tetap berjalan.

"Kami minta ada klausul dulu apa latar belakang moratorium. Harus ada alasannya, mesti kami ketahui dan jelas. Apakah ada pelanggaran atau hal-hal yang tidak dipenuhi tidak sesuai dan lain-lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4).

Seakan tidak ingin membahas lebih lanjut, Tuti mengungkapkan, posisi Pemprov DKI Jakarta saat ini hanya menunggu. Mengingat permasalahan pengerukan laut di Jakarta ini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Isunya sudah ditangani pemerintah pusat. Kami tak hadapi sendiri. Pemerintah pusat juga kami, akan meningkatkan arahan langkah-langkahnya seperti apa. Upaya untuk mengatasi persoalan ini. Sehingga menunggu arahan pemerintah pusat," tutupnya.
Seperti diketahui, nelayan protes karena proyek reklamasi membuat tangkapan ikan maupun kerang mereka menjadi berkurang. Sebabnya, banyak ikan dan kerang mati akibat tercemar limbah proyek reklamasi.

Khusus nelayan Muara Angke, reklamasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Pramono, anak perusahaan Agung Podomoro Land, paling mengganggu. Sebab lokasinya berada di jalur lintasan mereka biasa melaut.

"Yang tadinya bisa lurus sekarang harus muter jauh untuk sampai ke tengah," ungkap Hery, salah satu nelayan Muara Angke, saat berbincang santai dengan merdeka.com, Senin (25/4) kemarin.

Sebagai perlawanan, mereka sempat menyegel pulau. Nyatanya, setelah penyegelan proyek reklamasi kembali berjalan.

No comments:

Post a Comment