Wednesday, April 27, 2016

Ruhut apresiasi eks pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komisi III

Mangkirnya para eks pimpinan KPK dari panggilan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR guna membahas kasus RS Sumber Waras, diapresiasi anggota Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Menurut Ruhut, yang juga Komisi III, ketidakhadiran mereka itu dimaksudkan untuk menjaga agar jangan sampai proses hukum yang kini sedang dilakukan KPK pada kasus RS Sumber Waras terganggu.

"Kita hormati pemikiran mereka. Ini artinya mereka tidak mau mengganggu kinerja KPK yang sekarang. Jadi jangan ada dua matahari," ujar Ruhut saat dihubungi, Rabu (27/4).

Ruhut menilai, Komisi Hukum DPR seharusnya cukup melakukan pengawasan jika memang mereka melihat adanya indikasi pelanggaran, tanpa harus mengintervensi kasus yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.

Menurut Ruhut, pihak Partai Demokrat tidak akan mencampuri segala macam urusan yang sudah ditangani oleh pihak penegak hukum. Hal ini, kata dia, sesuai titah dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau teknis, enggak usah dicampuri lah. Tugas kita pengawasan. Kita serahkan saja ke penegak hukum," ujar Ruhut.

"Kami fraksi Demokrat (sesuai) arahan Ketua Umum, jelas, semua permasalahan kalau sudah ditangani Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, kami tidak intervensi. Itu arahan Ketum," pungkasnya.

Diketahui, sampai saat ini KPK masih terus menyelidiki dugaan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana korupsi, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pihak penyelidik KPK pun sampai saat ini juga masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK dan keterangan dari sejumlah pihak, guna mengonfirmasi data dan temuan di kasus tersebut.

No comments:

Post a Comment