Wednesday, April 27, 2016

Ini Uang Saku untuk Anggota DPRD DKI Saat Kunjungan ke Luar Negeri

 Sebanyak 13 pimpinan dan anggota DPRD DKI melakukan kunjungan ke Jepang, China, dan Korea dalam program Sister City.
Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang mengatakan, uang harian untuk anggota DPRD DKI yang berangkat diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas.
"Itu semua ditransfer ke rekening masing-masing anggota," ujar Dame kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2016).
Uang harian tersebut meliputi uang saku, uang makan, dan transportasi lokal. Jumlahnya pun tergantung golongan anggota Dewan. Bagi anggota yang menjadi pimpinan di DPRD, fraksi ataupun komisi, uang harian yang diterima masuk kategori golongan A.
Sementara itu, anggota biasa masuk dalam kategori golongan B. Untuk diketahui, anggota DPRD DKI melakukan kunjungan sejak tanggal 25 April 2016 sampai 29 April 2016.
Empat anggota DPRD DKI yang berangkat ke Tokyo, Jepang, semuanya adalah pimpinan. Dalam satu hari, masing-masing mendapat uang saku sebesar 519 dollar AS (sekitar Rp 6,8 juta).
Sementara itu, empat pimpinan DPRD DKI yang berangkat ke Seoul, Korea, sebesar 421 dollar AS (sekitar Rp 5,5 juta). Adapun anggota DPRD DKI yang pergi ke Beijing, China, mendapat uang harian sebesar 378 dollar AS (sekitar Rp 4,9 juta).
Berdasarkan data dari Bagian Hubungan Masyarakat DPRD DKI, anggota DPRD DKI yang berangkat ke Tokyo adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni, Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, dan Sekretaris Fraksi PKS Nasrullah.
Anggota DPRD DKI yang pergi ke Beijing, China, adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Lucky Sastrawiria, Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Ketua Fraksi Partai Golkar Zainudin, dan Bendahara Fraksi PDI-P Yuke Yurike.
Sementara itu, anggota DPRD DKI yang pergi ke Seoul, Korea, adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hasan Basri Umar, anggota Fraksi PKS, Tubagus Arif, dan anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Santoso.

No comments:

Post a Comment