Friday, April 29, 2016

Yusril Simpan Sertifikat Tanah Warga Luar Batang untuk Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum warga Luar Batang,Yusril Ihza Mahendra mengakui menyimpan bukti kepemilikan tanah dan bangunan warga Luar Batang. Bukti-bukti itu akan dijadikan bukti di pengadilan.
"Ada di saya. Nanti kalau kita mau lawan, kita pergunakan semua," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Warga sendiri mengaku bahwa sertifikat tanah sudah di kantor Yusril. Sertifikat itu tak bisa dilihat oleh sembarang orang. Yusril pun mempersilakan melihat sertifikat tersebut. Namun harus membuat janji dengan salah satu advokatnya.
Sementara itu, Yusril meyakini bahwa salinan bukti kepemilikan tanah di Luar Batang juga dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Sertifikat itu atas nama perseorangan.
"Kalau mereka bilang itu palsu, mereka harus buktikan di pengadilan bahwa itu palsu," kata Yusril. (Baca: Menteri Ferry Pastikan Luar Batang merupakan Lahan Negara)
Sebelumnya beberapa warga yang ditemui Kompas.com mengaku telah menyerahkan seluruh sertifikat kepada kuasa hukum mereka, yaitu Yusril.
"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat. Warga di sini, sama Bang Yusril, sudah sepakat kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin. (Baca: Yusril Pertanyakan Pernyataan Kepala BPN soal Status Luar Batang Tanah Negara)
 Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang berambisi jadi gubernur Jakarta, mendoakan agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sehat dan tak terjerat masalah hukum.
"Pak Ahok saya doakan sehat, nggak ada persoalan hukum, sama-sama kita maju sebagai calon gubernur DKI. Pak Ahok sebagai petahana, kan itu bagus," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Yusril, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), telah mendaftar ke berbagai partai politik antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Gerindra agar diusung sebagai calon gubernur Jakarta dalam Pilkada DKI 2017. Partai  yang dipimpin Yusril sendiri tidak punya kursi di DPRD DKI. Sementara syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta adalah partai politik minimal punya 22 kursi di DPRD DKI.
Ada pun Ahok telah menyatakan akan maju lewat jalur perseorangan dengan mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) warga sebagai syarat dukungan.
Sejauh ini, berdasarkan beberapa hasil survei tingkat elektabilitas Ahok jauh lebih tinggi daripada tingkat elektabilitas Yusril. Namun Yusril tak ambil pusing dengan hal itu. Menurut dia,  Pilkada DKI Jakarta 2017 masih lama dan berbagai kemungkinan masih terbuka.
"Pilkadanya kan masih 10 bulan ke depan, kan nanti bisa melakukan macam-macam hal," kata Yusril.
Yusril enggan juga mengomentari beberapa kasus yang kini dihadapi Ahok, seperti kasus RS Sumber Waras misalnya. Ia memilih fokus menyosialisasikan diri dan terjun ke masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembelaan terhadap masyarakat.
"Saya tunjukkan saya bela rakyat, melawan Pak Ahok yang sewenang-wenang terhadap rakyatnya sendiri. Nanti kan rakyat bisa nilai yang bela rakyat nih siapa, Pak Yusril apa Pak Ahok," kata Yusril.

No comments:

Post a Comment