Friday, April 29, 2016

Ini Alasan Pejabat Pemprov DKI yang Jadi Staf Ditempatkan di Badiklat

Kepala Badan Kepegawain Daerah DKI Agus Suradika mengungkapkan alasan mengapa mantan pejabat DKI ditaruh di Badan Pendidikan dan Pelatihan DKI.
Agus mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamenilai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut bisa lebih menjaga harga diri para mantan pejabat tersebut.
"Di Badiklat banyak tugas kok dan lebih bersahaja untuk mantan pejabat. Kalau di tempat lain, masa mereka disuruh-suruh," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/4/2016).
Di Badiklat, mantan pejabat tersebut biasanya bertugas sebagai moderator, fasilitator, dan juga analisis. Mereka memberi pengarahan bagi PNS lain mengenai tugas-tugas PNS DKI. Pekerjaan mereka lebih kepada menyumbang pemikiran-pemikiran di Badiklat. Bukan mengurus pekerjaan teknis.
"Kalau jadi moderator kan lebih bersahaja dan terhormat," ujar Agus. (Baca: 29 Pejabat di DKI Diturunkan Jabatannya Jadi Staf)
Apalagi, sebagai mantan pejabat, mereka pasti memiliki ilmu yang bisa dibagi dengan PNS lain. Sehingga, tugas mereka di Badiklat tidak boleh dianggap enteng.
Sejauh ini, sudah ada beberapa mantan pejabat DKI yang ditaruh di Badiklat. Misalnya Lasro Marbun yang dulu menjadi Kepala Inspektorat, Joko Kundaryo sebagai mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan, Agus Priyono sebagai mantan Kepala Dinas Tata Air, Benjamin Bukit sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan Nandar Kusnandar sebagai mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Mantan pejabat paling baru yang masuk ke Badiklat adalahRustam Effendi sebagai mantan Wali Kota Jakarta Utara. (Baca:Pejabat DKI Jadi Staf Depresi, Ini Tanggapan Ahok)

No comments:

Post a Comment