Wednesday, April 27, 2016

Ahok: Reklamasi semuanya lanjut

Dalam rapat koordinasi 18 April lalu, Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan, menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, Ahok menegaskan reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.

"Reklamasi semuanya lanjut," kata Ahok di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4).

Meski demikian, Ahok menjelaskan saat ini masih tetap diberlakukan moratorium untuk menyamakan pemahaman hukum yang sebelumnya bertabrakan. Ahok menyebut Presiden Jokowi akan mengeluarkan revisi Keppres untuk menghindari pertikaian di masa mendatang.

"Moratorium 6 bulan ini untuk beresin mana yang pemahaman-pemahaman yang bertabrakan ini. Ini keliatan tadi saran dari rapat Keppres juga akan direvisi menyesuaikan dengan UU yang baru keluar," ujarnya.

Seperti diketahui, selama moratorium berlangsung, Presiden Jokowi telah meminta Menteri PPN/Kepala Bappennas untuk membuat master plan untuk proyek Integrated Coastal Development (NCICD).

"Proyek ini selanjutnya akan disebut Garuda Project karena ini memang proyek besarnya. Proyek ini sebenarnya berbeda dengan reklamasi di pulau-pulau yang disebut pulau A,B,C dan seterusnya sampai 17 pulau itu," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4).

Pramono menjelaskan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri PPN/Kepala Bappennas untuk membuat master plan proyek NCICD tersebut dalam waktu enam bulan ke depan yang dibarengi dengan moratorium reklamasi 17 pulau. Sebab, nantinya proyek NCICD tersebut akan terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau.

"Presiden telah memberikan arahan dan juga sekaligus meminta kepada Bappennas selama moratorium selama enam bulan ini untuk menyelesaikan program besarnya, planing besarnya antara program NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi yang 17 pulau," ujarnya.

Pramono menjelaskan Presiden Jokowi melarang pihak swasta ikut andil dalam proyek besar ini. Dia menyatakan pemerintah harus mengendalikan penuh, yaitu dipegang penuh oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten.

No comments:

Post a Comment