Tuesday, April 26, 2016

DPRD Ikut Beri Pertimbangan Saat Memilih Pengganti Rustam

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta ikut memberi pertimbangan saat pemilihan penggantiRustam Effendi sebagai wali kota Jakarta Utara. Saat ini, posisi wali kota Jakarta Utara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) menyusul pengunduran diri Rustam, Senin (25/4/2016) kemarin.
"Kami tinggal menunggu arahan gubernur siapa yg ditunjuk jadi Plt, kemudian untuk definitif, kita akan minta pertimbangan DPRD," kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Wewenang DPRD sendiri terbatas pada pertimbangan. Keputusan wali kota definitif berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok.
Agus tak mengetahui berapa lama proses pertimbangan DPRD dan keputusan definitif soal wali kota Jakarta Utara.
Untuk sementara waktu, Ahok menujuk Waki Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi sebagai Plt.
"Pertimbangan itu bisa dipertimbangkan bisa tidak. Tergantung bagaimana DPRD memandang calon ini. Persetujuan  definitif tetap di gubernur, DPRD hanya pertimbangan," kata Agus.
Rustam mengajukan pengunduran diri menyusul sindiran yang disampaikan Ahok kepadanya terkait banjir di Jakarta Utara dan penertiban di kolong Tol Ancol. Rustam dikatakan telah  berada di pihak Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum warga Luar Batang.

No comments:

Post a Comment