Wednesday, September 3, 2014

Ini 49 Anggota DPRD DKI yang Belum Mengembalikan Mobil Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (3/9/2014), baru 40 orang anggota DPRD DKI Jakarta periode lama (2009-2014) yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Jumlah tersebut tak sampai setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD yang mencapai 89 orang. Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Sekretariat DPRD DKI, ada 49 orang yang belum mengembalikan mobil dinasnya. [Baca: Dikembalikan, Ada Mobil Dinas DPRD DKI yang Harus Diderek]

Mayoritas adalah anggota DPRD yang kembali terpilih pada periode baru (2014-2019). Di antaranya ada Mohammad Sanusi, Ashraf Ali, dan Johnny Simanjuntak. Namun, ada pula yang saat ini tidak lagi terpilih, salah satunya adalah Achmad Husin Alaydrus. 

Berikut 49 orang yang belum mengembalikan mobil berjenis Toyota Corolla Altis itu sampai dengan Rabu pukul 14.00 WIB. 

1. William Yani
2. Siti Sofiah 
3. Aliman Aat 
4. Budi Santoso 
5. Endah S Pardjoko 
6. Hardi 
7. Matnoor Tindoan 
8. Dwi Rio Sambodo 
9. Yusriah Dzinnun 
10. Nasrullah 
11. Merry Hotma 
12. Neneng Hasanah 
13. Maman Firmansyah 
14. E Syahrial 
15. Abdul Muthalib Shihab 
16. Taufik Azhar 
17. Misan Samsuri 
18. Agung Haryono 
19. Zainuddin 
20 Achmad Husin Alaydrus
21. Jhonny Simanjuntak 
22. Prya Ramadhani (almarhum) 
23. Sandy 
24. Edward Haposan Napitupulu 
25. Taufik Hadiawan 
26. M Guntur 
27. Mujiono 
28. Hasbiallah Ilyas 
29. Ernawati Sugondo 
30. Dite Abimanyu 
31. Ichwan Zayadi 
32. Achmad Zairofi 
33. Farel Silalahi 
34. Achmad Ismail Rawi 
35. Rifkoh Abriani 
36. Monica Wilhelmina Wenas 
37. Ranny Maulani 
38. Rois Hadayana Syaugie 
39. Nur Afni Sajim 
40. Iman Satria 
41. Hidayat AR Yasin 
42. Santoso 
43. Ruddin Akbar Lubis 
44. Ashraf Ali 
45. H A Nawawi 
46. Mohammad Sanusi 
47. Taufiqurrahman 
48. Maria Hennie Longkeng 
49. Hendry Ali

Adapun 40 nama anggota DPRD yang telah mengembalikan mobil dinasnya ialah Nurmansjah Lubis, Siti Fatiyah, Cinta Mega, Ditian Corisa, Mirna Destia Ana Amin, M Gunawan, Igo Ilham, Wasito Ali Wasith, Sahrianta Tarigan, Belly Bilalusalam, Lucky Sastrawiria.

Ada pula Dwi Rianta Soerbakti, Kurniasih Mufidayanti, Wanda Hamidah, Toni Setiawan Yance, Ida Mahmudah, Elizabeth Liestriana Mangunsong, Selamat Nurdin, Jonny Wenas Polli, Nurjanah Hulwani, Ridho Kamaludin, Marie Amadea Ismayani, Abdul Azis, Fahmi Zulfikar, Rukun Santoso, Moch Asyari, Maringan Pangaribuan, S Andyka, Marthin Bimbuain, Boy Bernardi Sadikin, Firmansyah, M Subki, Abdul Azis, Perdata Tambunan, Suprawito, Berlin Hutajulu, Windy Winanti, Tubagus Arif, Thamrin, dan Najmatul Faiza.

Mobil dinas itu berstatus pinjam pakai. Statusnya berbeda dengan lima kendaraan milik para pimpinan (ketua beserta empat wakil) yang merupakan mobil dinas jabatan. 

Mobil dinas para pimpinan adalah Toyota Camry. Pada periode lalu, kelima mobil ini dimiliki oleh Ferrial Sofyan (Ketua DPRD), Triwisaksana (Wakil Ketua I), Abraham Lunggana (Wakil Ketua II), Inggard Joshua (Wakil Ketua III), dan Prasetyo Edi Marsudi (Wakil Ketua IV). 

"Saat ini kelima kendaraan dinas pimpinan juga telah dikembalikan," kata Sekretaris DPRD Mangara Pardede. Jadi, apabila digabungkan, semua kendaraan dinas DPRD periode 2009-2014 ada 94 unit. 

Apabila telah ditarik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil-mobil tersebut akan dilelang. Sesuai aturan yang berlaku, kendaraan dinas memang hanya berlalu untuk masa pakai lima tahun. 

Sementara itu, anggota DPRD periode 2014-2019 nantinya akan mendapatkan mobil dinas yang baru yang saat ini proses pengadaannya sudah dilakukan di unit layanan pengadaan (ULP).

No comments:

Post a Comment