Wednesday, September 24, 2014

Ahok Yakin Tak Bisa Dilengserkan FPI

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyatakan santai menanggapi aksi unjuk rasa penolakan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dirinya. Bahkan, Basuki mengaku tidak takut dengan ancaman "pelengseran" melalui pengumpulan tanda tangan warga yang menolaknya menjadi gubernur DKI.
 
"Ya, haknya FPI (melakukan) unjuk rasa. Enggak apa-apa, tanda tangan warga juga tidak bisa mengubah konstitusi," kata Basuki singkat, di Balaikota Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Basuki mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai penolakan dengan alasan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Isu SARA menjadi alasan penolakan Ahok untuk memimpin Jakarta oleh FPI. 

Secara konstitusi, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila ada kepala daerah yang mengundurkan diri dari jabatannya, maka wakilnya secara otomatis menggantikan posisi kepala daerah itu sehingga Basuki akan menggantikan Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta. 

Aturan itulah yang terus tertanam pada pria yang akrab disapa Ahok tersebut. Ia kembali menegaskan kalau dirinya taat pada konstitusi bukanlah konstituen sehingga ia tidak khawatir dengan berbagai ancaman yang datang kepadanya. 

"Gubernur dan wagub itu adalah lambang negara. Kalau sudah ada tindak anarkistis, aparat keamanan wajib bertindak mengamankan lambang negara itu," kata Basuki. 

Sebagai informasi, massa FPI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka yang menggunakan baju serba putih turut membawa berbagai spanduk serta papan bertuliskan kalimat penolakan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta. Penolakan itu dituangkan dalam maklumat, seperti DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta dan DPD FPI DKI Jakarta menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta tidak melantik Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, DPD FPI DKI Jakarta menyerukan pemilihan gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment