Tuesday, September 30, 2014

Pedagang Kurban: Kami Hanya Dagang Setahun Sekali, Apa Sih Maunya Ahok?

KOMPAS.COM/UNO KARTIKAPara pedagang hewan kurban menggelar lapak di sepanjang trotoar Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwarnai bentrok. Puluhan pedagang yang tidak diterima dagangannya dibersihkan melempari petugas dengan beling dan batu. 

"Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?" kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi. [Baca: Ahok Yakin Penjual Hewan Kurban Tak Resah]

Gabungan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjumlah sekitar 50 personel itu pun berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]

Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

No comments:

Post a Comment