Tuesday, September 30, 2014

Bertemu Presiden di Jepang, Ini Saran Yusril Soal UU Pilkada

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha sekuat tenaga untuk mencari solusi terkait UU Pilkada yang baru saja diketok DPR yang isinya pemilihan kepala daerah langsung dihapuskan. Di sela-sela kunjungan kerjanya di Jepang, presiden bertemu dengan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra untuk meminta saran.

"Saya diterima Presiden jam 4 sore tadi di Kyoto. Presiden didampingi Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Seskab dan Dubes RI untuk Jepang. Saya telah memberikan masukan yang saya anggap paling baik dan paling bijak untuk mengatasi persoalan tersebut (dihapusnya Pilkada langsung)," kata Yusril seperti tertulis dalam akun twitter miliknya, Senin (29/9/2014) malam.

Menurut mantan menteri kehakiman itu, ada satu solusi yang bisa diambil Presiden SBY agar UU Pikada tidak berlaku. Yusril menyarankan agar presiden tidak menandatangani UU itu hingga masa jabatannya habis.

"Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan undangkan RUU tersebut sampai jabatannya habis. Tenggang waktu 30 hari menurut pasal tersebut adalah tanggal 23 Oktober. Saat itu jabatan SBY sudah berakhir," jelas Yusril.

Yusril lalu diperintahkan presiden untuk mengkomunikasikan dengan presiden terpilih Joko Widodo. Menurutnya, Jokowi sudah memahami hasil pembahasan antara dirinya dengan Presiden SBY.

"Presiden kemudian meminta saya untuk berkomunikasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo tentang jalan keluar yang saya sarankan," tuturnya.

No comments:

Post a Comment