Wednesday, September 24, 2014

Dukung Pilkada Langsung, Gerakan Artis Pro-Rakyat Bakal "Duduki" DPR

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi damai dan pengumpulan tanda tangan dari warga yang sedang menikmati car free day di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Mereka mengajak warga untuk menolak RUU Pilkada yang menghilangkan Pilkada langsung selain itu mengembalikan Pilkada kepada DPRD berarti kemunduran dalam partisipasi politik rakyat dan demokrasi substansial.
JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan artis pro-rakyat mendeklarasikan dukungannya terhadap Pilkada langsung. Gerakan yang dipelopori beberapa artis senior ini mengajak semua kalangan artis agar ikut membela hak rakyat untuk tetap bisa memilih siapa calon pemimpinnya.
"Kita artis-artis, walaupun tidak semua hadir di sini, satukan hati bahwa Pilkada harus dipilih rakyat. Hak rakyat jangan sampai dirampas," kata Koordonator Gerakan Artis Pro-Rakyat Sis NS saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014), menyikapi rencana pengesahan RUU Pilkada.
Hadir dalam deklarasi ini beberapa artis senior seperti Titiek Puspa, Roy Marten, Sis NS dan beberapa artis muda. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor.
Gerakan artis pro-rakyat ini akan mendatangi gedung DPR saat pengambilan keputusan saat sidang paripurna RUU Pilkada di DPR, Kamis (25/9).
Sis NS mengatakan, pihaknya akan memuntut anggota DPR untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme Pilkada lewat DPRD. Opsi itu dianggap tidak mewakili suara hati rakyat.
"Mereka (Anggota DPR) hanya wakil, wakil harus nurut kepada rakyat. Makanya nanti gedung itu akan kami duduki," ucap Sis.
Gerakan ini juga mengapresiasi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendukung pemilihan kepala daerah tetap secara langsung. Menurut Sis, hal ini merupakan sikap negarawan SBY yang akan dikenang oleh rakyat karena telah mempertahankan hak rakyat di masa akhir kepemimpinannya.
Hingga saat ini, koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, dan PKS masih mendorong Pilkada lewat DPRD. Sementara koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Hanura ditambah Partai Demokrat memilih Pilkada langsung.
Jika tidak terjadi musyawarah mufakat dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah, pengambilan keputusan dilakukan melalui voting. (baca: Jelang Pengesahan, Ini Hal yang Masih Diperdebatkan di RUU Pilkada)

No comments:

Post a Comment