Tuesday, September 30, 2014

Pemprov DKI Berikan Kartu “Auto Debet” Kepada 2.000 PKL

Ahok.Org – Untuk memudahkan pembayaran retribusi sewa kios secara non tunai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan kartu auto debet atau kartu automatic teller machine(ATM) kepada pedagang kaki lima (PKL).
Hingga saat ini, sebanyak 2.000 PKL telah memiliki kartuauto debet. Kartu tersebut merupakan kartu tanda anggota PKL di lokasi binaan (lokbin) di lima wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, pihaknya bersama dengan Bank DKI, pihak yang melakukan penarikan retribusi, terus mendata PKL di lima lokbin tersebut.
“Sekarang sudah sekitar 2.000 PKL yang sudah menerapkan transaksi non-cash. Saat ini, kita lagi mencoba melengkapi data yang belum lengkap. Contohnya foto, kadang tidak bersamaan antara waktu petugas Bank DKI datang sosialisasi dengan pedagang itu sendiri,” kata Joko, Selasa (30/9).
Ribuan PKL yang telah mendapatkan kartu auto debet berada di 20 lokbin yang tersebar di lima wilayah DKI, di antaranya di Cililitan, Lorong 103, Meruya, Cengkareng, dan Pasar Minggu.
Dalam pendataan PKL, pihaknya bekerja sama dengan lurah dan camat setempat. Berdasarkan data dari Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI ada sebanyak 600.000 PKL yang menyebar di Ibu Kota.
Ditargetkan pada tahun depan, semua PKL tersebut sudah mendapatkan kartu auto debet.Setiap harinya PKL dipungut biaya sebesar Rp 3.000 sampai Rp 4.000 melalui sistem auto debet. Besaran retribusi ditentukan berdasarkan peraturan daerah (perda) dan disesuaikan dengan lokasi.
“Peran serta kelurahan kita harapkan juga rutin memonitor, nantinya Sudin akan mendampingi lurah dan camat. Kalau sampai tahun depan insya Allah keburu, karena ini harus bertahap dan lintas sektor,” ujarnya.
Untuk saat ini, pihaknya memberikan kartu auto debet hanya kepada PKL yang memiliki tempat dagang yang tetap seperti lokbin.  “Ini terus berjalan secara simultan, sekarang kita masih dalam tahap PKL punya kartu dulu dan memahami aturan mainnya yaitu tidak boleh dialihkan, menjaga kebersihan, PKL tidak terdata harus digusur, pedagang kuliner harus higienis, harga dicantumkan, tidak boleh menaikan harga terlalu tinggi. Kita terapkan itu dulu,” tegasnya. [Beritasatu.com]

No comments:

Post a Comment