"Paling enggak mau tanda tangan. Iya (enggak ada wakil)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Ahok yakin bisa melakukan hal tersebut meskipun dia sudah tidak lagi memiliki partai pendukung. "Kan yang usul ke DPRD mesti saya. Partai itu nanti usulin nama (Cawagub) ke saya, saya usulin ke DPRD, ya saya enggak usah usulin, diamin saja. Boleh dong kan nggak ada aturan melarang," ujar mantan anggota komisi II DPR itu.
Hingga saat ini partai Gerindra dan PDIP, dua partai pemenang Pilkada 2012 yang mengusung Jokowi-Ahok masih belum memutuskan nama calon yang akan menggantikan posisi Ahok. Sesuai aturan, kedua partai harus mengajukan masing-masing satu nama, yang nantinya akan dipilih DPRD.
Beberapa nama yang disebut-sebut akan masuk bursa cawagub antara lain Boy Sadikin, ketua DPD PDIP DKI Jakarta. Sementara dari Gerindra ada nama Ketua DPD Gerindra M Taufik.
No comments:
Post a Comment