Tuesday, September 30, 2014

Ahok Ingin Gugat Pendemo yang Rasis

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menyiapkan pengacara untuk menggugat pelanggar aturan. Salah satu yang akan digugat orang nomor dua di DKI ini adalah pendemo yang rasis.

"Rencananya mulai anggaran tahun depan. Jadi kita akan banyak menggugat ini. Termasuk orang demo-demo, yang ngoceh-ngoceh gitu bisa kita gugat lho. Kami lagi kumpulin datanya nih. Kita bisa gugat pakai pencemaran nama baik," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Ahok berujar dia tetap membolehkan orang berdemo. Sebab itu adalah bagian dari hak berdemokrasi. Dia menegaskan gugatan yang akan dilakukan pemprov tidak bakalan membatasi orang menyatakan pendapat.

Namun mantan Bupati Belitung Timur ini ingin agar unjuk rasa dilakukan tanpa harus menyenggol SARA. "Kamu mau demo boleh, saya nggak menggugat Anda demo, tapi kalau Anda menggunakan kata-kata rasis segala macem, itu ada UU anti diskriminasi, Anda kena. Jadi bukan demonya. Demo mah aku kasih terus," kata Ahok.

Sebelumnya diberitakan, mulai tahun depan Ahok berencana menggugat para pelanggar aturan. Beberapa masalah yang ingin dia gugat yakni terkait PKL liar juga masalah lahan. Contohnya orang-orang yang menduduki tanah pemerintah namun menolak direlokasi. 

"Saya lagi nyiapin juga bagaimana caranya di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) supaya ada kantor pengacara bisa kita bayar per paket. Jadi nanti ke depan, DKI ini banyak akan menggugat orang. Kamu macam-macam, kita gugat pakai pengacara," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment