Friday, September 26, 2014

KPK: Gubernur Riau Ditangkap karena Suap

Jakarta - KPK memberikan keterangan perihal penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK menyampaikan, Annas ditangkap karena dugaan penyuapan. 

Berita ini meralat pemberitaan sebelumnya yang berjudul 'KPK: Gubernur Riau Ditangkap Atas Suap ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual'.

Detikcom meminta maaf pada pihak-pihak terkait atas ralat berita itu.

Detikcom mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang penangkapan Annas Maamun lewat BBM. Ada dua pertanyaan yang diajukan. 1. Izin Pak, mohon penegasan. Gubernur riau ini, dugaannya menerima sesuatu atau memberi sesuatu? 2. Apa betul gubernur Riau memberi suap kepada polisi atas kasus pelecehan seksual. Atas dua pertanyaan itu, Busyro menjawab, " Yes...sedang didalami."

Namun, belum diketahui pasti apakah jawaban Busyro itu menjawab pertanyaan pertama atau kedua. Sebab, Busyro saat itu belum bisa menjawab lagi.

Dalam keterangan di jumpa pers, Kamis (25/9/2014) Juru bicara KPK Johan Budi meluruskan keterangan itu. Yang ditangkap yakni gubernur, ajudan, sopir, keluarga, dan seorang pengusaha.

Penangkapan dilakukan sore tadi di Cibubur, Jakarta Timur. Sejumlah uang juga disita. Pengacara Anns, Eva Nora menyebut penangkapan terkait kasus kehutanan.

Annas yang juga politisi Golkar beberapa waktu lalu diadukan ke Mabes Polri atas kasus pelecehan seksual. Selain keterangan Johan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Aliyus juga menyampaikan bahwa KPK sudah meluruskan dan tak ada anak buahnya yang ditangkap.

No comments:

Post a Comment