Tuesday, September 30, 2014

Diprotes Pedagang Hewan Kurban, Penertiban di Tanah Abang Dibatalkan

Jakarta - Penertiban pedagang hewan kurban di Tanah Abang berlangsung ricuh. Puluhan pedagang hewan kurban memprotes penertiban, lalu menggeruduk kantor Kecamatan Tanah Abang. Penertiban akhirnya dibatalkan sementara.

Pantauan di lokasi, pedagang bersama para warga datang ke Kecamatan Tanah Abang di Jl. KH Mas Mansyur No 130, Selasa (30/9/2014) sekitar pukul 11.15 WIB. Sejumlah perwakilan pedagang bernegosiasi dengan Camat Tanah Abang Hidayatullah.

"Sementara kita dinginkan dulu suasana. Nanti kalau sudah dingin, perwakilan bertemu saya untuk diskusi," kata Hidayat kepada perwakilan pedagang.

Meski sempat memprotes dan memaksa meminta diizinkan untuk berdagang, para pedagang akhirnya setuju untuk mundur dan pergi dari kantor kecamatan. Penertiban yang mengerahkan 80 orang Satpol PP, 16 Polisi, dan 2 TNI ini akhirnya dibatalkan.

"Iya, dibatalkan dulu sementara. Kekuatan kita terbatas. Kita mau pembinaan, mereka disuruh geser sendiri malah terprovokasi dengan yang lain. (Penertiban lanjutan) kita koordinasikan dengan pimpinan dulu. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan politis masuk. Bahaya," kata Hidayatullah usai para pedagang pergi.

Sebelumnya sekitar seratusan warga turun ke jalan dan memblokir Jalan KH Mas Mansyur. Mereka tidak mau ditertibkan oleh petugas. Kericuhan sempat terjadi. Mulai dari aksi dorong-dorongan hingga pelemparan botol dan batu bata. Sejumlah orang pun tampak membawa bambu panjang dan berteriak mencaci maki.

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas dari arah Karet menuju Pasar Tanah Abang sempat macet. Saat ini lalu lintas sudah kembali normal.

"Kita nggak peduli. Kita akan tetap jualan. Itu harga mati. Sudah tradisi turun menurun," teriak salah satu warga usai bertemu dengan Camat.

Puluhan pedagang yang kebanyakan merupakan warga setempat memang berjualan hewan kurban kambing dan sapi di trotoar jalan. Tak hanya mengganggu pejalan kaki, kebersihan trotoar menjadi tak terjaga.


No comments:

Post a Comment