Tuesday, September 30, 2014

2015, DKI Siapkan Pengacara untuk Gugat Pelanggar Aturan

Ahok.Org – Pelanggar aturan di Jakarta bakal dibawa ke meja hijau. Itulah yang akan diterapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2015. Ahok tidak segan-segan menggugat pelanggar aturan dan bahkan siap menggandeng sejumlah pengacara.
Permasalahan yang akan digugat Ahok antara lain seputar kasus PKL liar, masalah lahan hingga orang yang berdemo. “Saya lagi nyiapin juga bagaimana caranya di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) supaya ada kantor pengacara bisa kita bayar per paket. Jadi nanti ke depan, DKI ini akan banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kita gugat pakai pengacara,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta selama ini selalu bersikap pasif yakni menunggu digugat di pengadilan. “Kalau Biro Hukum saja enggak kuat, kita butuh pengacara yang lebih galak dikit. Pengacaranya nanti sistemnya per paket, jadi enggak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacaranya terima kasus kita akan gugat sampai inkrah (berkekuatan hukum tetap -red),” papar ayah 3 anak ini.
Ide tersebut, kata Ahok, akan direalisasikan mulai tahun depan. “Rencana anggaran mulai tahun depan. Ini sudah ada di Sumsel. Cuma secara historisnya baru pertama kali ini Pemprov DKI Jakarta demen gugat orang. Kalau selama ini kan digugat orang,” ujar Ahok. [Detikcom]

No comments:

Post a Comment