Saturday, September 27, 2014

PDIP Menduga Target KMP Selanjutnya Ganggu Pelantikan Jokowi

Jakarta - Koalisi yang dibangun PDI Perjuangan kalah dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen. Partai berlambang banteng itu pun sudah bersiap mengantisipasi target KMP selanjutnya, termasuk dugaan gangguan pelantikan Jokowi.

"Banyak hal (untuk diantisipasi). APBN-P, kekurangan kuota BBM yang 2014 dari kebutuhan 46 juta ton di tahun 2014 kurang, pelantikan presiden, macam-macam," kata anggota fraksi PDIP Arya Bima usai diskusi Polemik Sindo Trijaya 'Drama Paripurna' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).

Namun, Arya Bima tidak menjelaskan secara detail target KMP tentang pelantikan presiden tersebut. Hal itu merupakan prediksinya dari langkah-langkah yang telah diambil KMP.

"Saya tidak suudzon. Tapi prediksi kejadian-kejadian ke arah sini. Tapi kita tidak akan mundur dengan kompromi-kompromi yang membuat sideback pemerintahan untuk lebih berpikir kepentingan rakyat. Selama untuk kepentingan rakyat, masih ada lobi-lobi untuk yang produktif untuk rakyat, tapi kalau sekadar elitis justru revolusi mentalnya di situ. Dikit-dikit kalah repot nanti," ucapnya.

Arya Bima juga yakin bahwa PDIP akan memenangkan gugatan UU Pilkada ke MK nanti. Dia mengatakan demokrasi yang disebut dalam UUD 1945 adalah Pilkada langsung dengan peran warga negara di dalamnya.

"Berdemokrasi seperti yang disebut UUD 45 itu dimaknai pilkada langsung. Soal keterwakilan kurang apa sih yang tidak diwakilkan? Fungsi legislasi sistem perwakilan, anggaran, pengawasan, perwakilan. Kalau misal pemilihan kepala daerah itu kita ambil opsi bukan perwakilan tapi langsung karena kita sepakat sistem berdemokrasi langsung itu adalah tempatkan kesetaraan dalam fungsi kelembagaan. Makanya mandat rakyat itu diberikan pilih kepala daerah. Kalau kepala daerah dipilih DPRD itu menjadi pegawainya DPRD, tukang pesuruh DPRD," paparnya.

"Tapi kalau sama-sama diangkat rakyat, dua lembaga ini setara. Seperti di pusat. Demokrasi jalan, kesejahteraan maju karena pemerintah diawasi oleh lembaga DPR yang setara. Karena presiden tidak merasa diangkat oleh DPR dan tidak bisa dijatuhkan semaunya oleh DPR. Ini kita yakin MK akan mengabulkan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment