Tuesday, September 30, 2014

Camat Tanah Abang Mengalah, Pedagang Hewan Kurban Kembali Buka Lapak

Jakarta - Penertiban para pedagang hewan kurban di Jl. KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakpus, dibatalkan karena berujung ricuh. Pedagang pun tetap berjualan kambing atau sapi di trotoar meski dilarang.

Pantauan di sepanjang Jl. KH Mas Mansyur, sekitar 90 menit usai kericuhan yang menyebabkan warga mendatangi Kantor Kecamatan Tanah Abang itu, puluhan pedagang hewan kurban tetap menjalankan aktivitasnya. Kambing dan sapi yang hendak dijual masih berada di kandang-kandang permanen dari bambu.

"Intinya diizinin nggak diizinin kita tetap jualan. Tadi yang tua-tua udah dapat SMS dari Danramil katanya kita boleh dagang," ujar seorang pedagang kambing di dekat Pasar Tanah Abang, Jaka (28) kepada detikcom.

Menurut Jaka, tradisi berjualan kambing sudah turun-menurun dilakukan warga Tanah Abang. Ia sendiri mengaku merupakan generasi ke-10 dari keluarganya yang berjualan kambing.

"Kita di Tanah Abang terkenal sebagai penjual kambing. Nggak bisa dilarang. Itu tadi (kericuhan) belum semua turun orang Tanah Abang. Itu anak-anak Gang Masjid aja belum keluar. Belum yang dari Petamburan," kata Jaka.

Camat Tanah Abang, Hidayatullah tetap melarang pedagang berjualan di bahu jalan karena mengganggu, terutama dalam hal kebersihannya. Namun akibat kericuhan yang terjadi, Hidayatullah akhirnya terpaksa mengalah dan membatalkan penertiban.

"Pendinginan dulu. Aturannya tetap nggak boleh jualan, tapi kekuatan kita terbatas. Kita mau kasih pembinaan, mereka disuruh geser sendiri malah terprovokasi dengan yang lain," jelas Hidayatullah.

"(Penertiban lanjutan) kita koordinasikan dulu dengan pimpinan. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan politis masuk. Bahaya," ujarnya.


Foto: Elza/detikcom

No comments:

Post a Comment