Friday, January 22, 2016

Setelah Bersaksi di Pengadilan, Ahok Yakin Ada Tersangka Baru UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini akan ada tersangka baru setelah dirinya bersaksi di pengadilan atas kasus penyalahgunaan anggaranuninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014. 

"Makanya, jaksa pengin saya menguatkan itu. Setelah itu, bisa ada tersangka baru, saya kira," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).  

Basuki mengaku merasa kaget ketika melihat ada anggaran pengadaan UPS dengan nilai yang fantastis. 

Kemudian Basuki meminta para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk mencoret berbagai anggaran yang tidak perlu di dalam APBD Perubahan 2014. Namun, anggaran pengadaan UPS itu lolos untuk dipergunakan. 

"Makanya begitu dengar kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata Kepala Dinas Pendidikan yang lama termasuk Sekda tahu lho. Kan di pengadilan ngomong," kata Basuki. 

Rencananya, Basuki akan dipanggil bersamaan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa, Alex Usman. 

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. 

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.  

Dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

No comments:

Post a Comment