Friday, January 22, 2016

Ahok Antusias Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku antusias untuk membongkar kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014. 

Rencananya Basuki bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana akan dipanggil untuk bersaksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman. 

"Jaksa minta kami bantu sebagai saksi yang memberatkan tersangka," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).  

Basuki merupakan pihak yang menyatakan ada permainan di dalam APBD Perubahan 2014. Tak hanya dirinya, mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo juga menyebut ada program siluman di dalam APBD DKI. 

Meski antusias menghadiri persidangan, Basuki mengaku belum mendapat undangan resminya. 

"Oh, saya pasti datang dong, orang saya mau bongkar. Saya sih tunggu saja (panggilannya), saya sih kapan saja saya datang. Saya tuh mau bongkar, saya udah kesel," kata Basuki.  

Rencananya, penyampaian kesaksian Basuki dan Lulung akan digabung dalam satu hari sidang. Hal itu diungkapkan oleh Staf Pdana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wiranata. 

Selain itu, mantan Ketua Komisi E, Firmansyah, dan anggotanya, Fahmi Zulfikar, juga akan dipanggil menjadi saksi.  

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. 

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.  

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

No comments:

Post a Comment