Saturday, January 30, 2016

Penetapan Tersangka Jessica Dipersoalkan Ahli Forensik

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel berlainan pendapat dengan polisi yang menetapkan tersangka terhadap Jessica Kumala Wongso. Dia yakin bahwa pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin bukan Jessica.

Reza menduga pelaku pembunuhan tidak berada di lokasi yang dekat dengan korban. Sebab alat yang digunakan untuk membunuh Mirna adalah racun yang diminum dari kopi. Menurutnya, pelaku sengaja mengambil jarak dari tempat kejadian perkara.

"Saya sampai hari ini tidak yakin pelaku adalah Jessica," kata Reza saat diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/1), seperti dilansir detikcom.

Selain itu, Reza juga berspekulasi bahwa pembunuhan itu salah target. Orang yang disasar menjadi koban sesungguhnya bukan Mirna. "Saya kuat menduga ini salah sasaran," katanya.

Menurut Reza, ada tiga unsur yang bisa memperkuat suatu kejahatan, yaitu pelaku, korban, dan lokasi. Ketiganya itu saling berkaitan. "Kita lupa alat kejahatannya racun," katanya.

Dia mengatakan, alat bukti racun menjadi kunci. Logikanya, kata Reza, penggunaan racun dalam pembunuhan Mirna sebagai cara untuk mengambil jarak antara pelaku dengan korban. "Hanya racun yang memungkinkan mengambil jarak sejauh-jauhnya," ujarnya.

Reza menilai ada seseorang yang sengaja merencanakan pembunuhan itu dan bertugas sebagai eksekutornya. Pembunuhan Mirna dilakukan dengan rencana yang matang, namun kata Reza, pelaksanaannya kacau balau.

"Walaupun korban dan lokasi ada, pelaku belum tentu ada di situ. Ketika mengatakan pelaku, kita membayangkan orang yang melakukan hanya satu. Kita harus kembali bahwa senjatanya adalah sianida. Jadi menurut saya pelaku tidak ada di meja korban," tutur Reza.

Sementara pakar viktimologi Universitas Indonesia Heru Soesetyo khawatir, meskipun Jessica ditangkap, kasus tersebut tidak terungkap. Banyak hal yang dianggap tidak perlu dilakukan polisi dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Saya khawatir polisi hanya melindungi selera masyarakat bukan untuk peradilan sendiri. Maka yang harus dilakukan adalah due of law," kata Heru.

Jessica sendiri, kata Heru, berpotensi menjadi korban dalam kasus ini. Selama ini penyidik tidak cepat menetapkan tersangka. Di sisi lain, polisi terdesak oleh masyarakat untuk segera menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus ini telah menjadi kasus publik.

"Polisi perlu membuktikan capable, sehingga saya khawatir mereka menentukan tersangka karena desakan masyarakat. Bukan karena benar-benar dia (Jessica) tersangkanya," kata Heru.

Pagi tadi, Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB. Polisi menangkap Jessica Kumala Wongso hanya dalam waktu kurang dari 10 jam pasca gelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town. Namun baru menyeruput sekali kopi Vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal.

No comments:

Post a Comment