Wednesday, January 27, 2016

Komnas HAM: Jessica Diperlakukan Kasar oleh Polisi

Jessica mengadu ke Komnas HAM. Ditemani pamannya yang juga pengacaranya, Yudi Wibowo, Jessica mengadukan apa yang didapatnya selama ini. Ada perlakuan polisi yang kasar pada dia. Padahal Jessica hanya saksi.

"Jessica mengadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi di mana seolah-olah Jessica sudah dianggap sebagai tersangka. Diperlakukan seperti tersangka," jelas Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Jessica juga menuturkan kasus Wayan Mirna. Sama seperti yang dia tuturkan ke polisi.

"Kemudian ada hal-hal yang dia alami, yang membuat dia tidak nyaman. Pertama kali adalah ketika dia mau dibawa ke polisi. Jadi dia mengatakan mau diambil, dua kali diperlakukan dengan kasar," tambah Sianne.

"Jadi di tengah malam, pada hari Sabtu dan Minggu. Sabtu, tidak menggunakan seragam polisi dan tidak bawa surat. Sehingga, tidak jelas siapa dan darimana. Itu yang membuat dia ketakutan," tambahnya.

Bahkan, lanjut Sianne, ada kata-kata yang tidak pantas dilontarkan pada keluarga Jessica.

"Kemudian dia besoknya juga begitu. Ada pihak lain. Bahkan dengan kata-kata yang kasar dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon juga kepada keluarganya," urai dia. 

Jessica Kumala Wongso (27) hanya sekitar 1,5 jam berada di Komnas HAM. Di sana, Jessica curhat merasa tidak nyaman atas pemberitaan terhadap dirinya.

Jessica keluar dari Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.05 WIB, Rabu (27/1/2016). Dia didampingi pengacara Yudi Wibowo dan Andi Joesoef. 

Hasan/detikcom
Jessica tidak mau berbicara atas kedatangannya ke Komnas HAM. Dia menyerahkan kepada pengacaranya.

"Silakan nanti Pak Yudi saja menjawab," kata Jessica yang langsung masuk mobil Honda City. 

Kemudian Yudi menerangkan maksud kedatangan Jessica. 


"Maksud kedatangannya intinya menyampaikan bahwa Jessica merasa tidak nyaman dengan pemberitaan. Juga banyak wartawan yang datang ke rumahnya," kata Yudi. 

"Apakah (ke Komnas untuk) melaporkan polisi?" tanya wartawan. 

"Nggak, ini cuma konsultasi saja," jawab Yudi.

Jessica dan pengacaranya diterima Koordinator Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani. Pertemuan berlangsung secara tertutup. 

Polisi hingga kini masih belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Jessica yang sudah diperiksa 5 kali oleh polisi telah membantah terlibat kasus kematian Mirna. 

No comments:

Post a Comment