Sunday, January 31, 2016

Soal Proyek UPS, Sekda Bantah Tuduhan Ahok

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut dirinya menyepakati pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Saefullah menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani nomor rekening maupun nomenklatur pengadaan UPS.
"Tidak, saya tidak pernah tanda tangan," kata Saefullah, Minggu (31/1/2016).
Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal nomor nomenklatur untuk pengadaan UPS.
"Nomenklatur apa? Saya tidak tahu. Saya tidak pernah tanda tangan," kata Saefullah lagi.
Ahok sebelumnya menyebut Gubernur menunjuk Sekda sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menandatanganiseluruh keuangan yang disusun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"Saya enggak tahu, Sekda terlibat atau tidak. Apakah Lasro (Marbun) mantan Kepala Dinas Pendidikan terlibat juga atau tidak, saya enggak tahu. Nanti di persidangan kan bisa kelihatan," kata Basuki.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. (baca: Dalam Sidang UPS, Lulung Ternyata Tak Sebut Keterlibatan Ahok)
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. (baca: Ahok: Lulung Lo Dengerin, He-he-he...)
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

No comments:

Post a Comment