Friday, January 29, 2016

Ahok Minta Presiden Jokowi Ubah Perpres Soal LRT Agar Bisa Garap Proyek Tanpa Lelang

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk dimudahkan dalam menggarap proyek Light Rail Transit (LRT) DKI Jakarta. Ahok ingin Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal penentuan penggarap proyek LRT.

"LRT masih butuh Perpres Bapak (Jokowi), diubah sedikit, Pak," pinta Ahok kepada Jokowi di acara peresmian Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Perpres yang sudah ada perlu diubah agar bisa menjamin legalitas proses penunjukan langsung perusahaan penggarap LRT yang menjadi porsi DKI. Pemerintah Provinsi DKI akan menunjuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai BUMD penggarapnya, tanpa proses lelang.

"Karena untuk boleh penunjukkan langsung, saya sudah bicara dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," kata Ahok.

Ahok berharap bisa menyelesaikan proyek-proyek Pemprov DKI Jakarta sesuai harapan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dahulu. Sekaligus, Ahok melaporkan bahwa sebagian tugas peninggalan Jokowi sudah selesai dikerjakan.

"Jadi tugas saya dari Bapak (Jokowi) ada yang belum selesai, Pak. Tapi beberapa sudah kami kerjakan. Rumah susun, macam-macam, kami kerjakan," kata Ahok. 

No comments:

Post a Comment