Friday, January 22, 2016

Ini Alasan KPK Geledah Sejumlah Tempat di Ambon Terkait Kasus Damayanti

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan geledah di sejumlah tempat di Ambon, Jumat (22/1/2016) siang. 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. 

Sejumlah tempat yang digeledah adalah Rumah Balai Pelaksana Jalan Nasional; Kantor PT Cahaya Mas Perkasa; dan rumah Direktur PT CMP, Soe Kok Seng alias Frangki Tanaya alias Aseng. 

"KPK menduga ada jejak tersangka di lokasi tersebut," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat petang. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen. 

Yuyuk mengatakan, dokumen tersebut nantinya diperlukan untuk pengembangan penyidikan. 

"Berbagai dokumen yang diduga terkait perkara yang harus didalami penyidik," kata Yuyuk. 

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Aseng bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Aseng diperlukan penyidik, ia sedang tidak berada di luar negeri. 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus dugaan suap ke DPR untuk proyek jalan Trans Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat. 

Dalam kasus ini, KPK menjerat anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

No comments:

Post a Comment