Friday, January 22, 2016

Ahok Rencanakan Hapus Bus Jemputan, PNS Khawatir Naik Angkutan Umum

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan menuju bus jemputan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Dewi, salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengaku sedih dengan kebijakan penghapusan operasional bus jemputan.
Sebab, ia tidak mengetahui akan menggunakan sarana transportasi apa ketika bus jemputan yang sudah puluhan tahun dinaikinya tersebut tiba-tiba dihilangkan. 
"Saya bingung mau naik apa setelah ini. Mau naik kereta (KRL) bisa jadi 'pepes', turun di Stasiun Pocin (Pondok Cina) terus harus naik angkot dua kali, sambung ojek dan itu menghabiskan ongkos pulang pergi Rp 70.000," kata Dewi bercerita kepadaKompas.com, Jumat (22/1/2016). 
Perempuan yang bertempat tinggal di Cimanggis, Depok, itu meminta Basuki dan segala jajaran pejabat terkait untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Sehari-harinya, Dewi menggunakan bus jemputan dengan nomor 02 jurusan Balai Kota-Depok.
"Gimana dong ini? Jangan dihapus (operasional bus jemputan) dong Bapak-bapak, sumpah deh, tolong saya. Kita sebagai emak-emak cari angkutan yang aman saja, enggak ada pelecehan, penodongan, pemalakan, apalagi rute Depok ini sepi, Pak," kata Dewi.
Ia pun menampik tudingan Basuki yang tidak membiarkan PNS muda untuk duduk di kursi dalam bus tersebut. Sebab, prinsip di dalam busnya adalah "siapa cepat dia dapat".
Ia juga mengaku tidak memiliki kursi khusus di busnya. Sementara itu, terkait koordinator yang ada di dalam bus, ia mengaku tiap rute bus memang ada yang bertugas sebagai koordinator.
Tiap bulannya, para penumpang iuran Rp 50.000 untuk kebutuhan sopir, kernet, atau untuk kebutuhan operasional bus. Uang itu untuk menutupi operasional bus ketika anggaran belum cair. (Baca: Ahok Sebar Mata-mata Awasi Bus Jemputan PNS)
"Bus jemputan ini amat sangat membantu, apalagi bus rute Depok lagi banyak ibu hamil gede, kasihan naik turun angkot. Kok 'mata-matanya' Pak Ahok jahat ngomong kayak begitu, enggak ada tag-tag-an di kursi. Bus kami juga enggak pernah naikinpenumpang dan narikin tarif," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasional bus jemputan bagi PNS DKI. Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 25 Januari 2016 mendatang. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan kebijakan ini hingga benar-benar terlaksana pada 1 Februari 2016.
Ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. (Baca: Mulai 25 Januari, Ahok Hapus Operasional Bus Jemputan Bagi PNS DKI)


No comments:

Post a Comment