Friday, January 29, 2016

Transjakarta Larang Semua Bus Abu-abu di Koridor 4 dan 6 Beroperasi

PT Transportasi Jakarta memastikan seluruh izin operasional bus-bus milik PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) dicabut. 

Dengan demikian, untuk saat ini JTM tidak lagi terlibat dalam layanan bus transjakarta. (Baca: Izin Operasi Dibekukan Sementara karena Bus Terbakar, Ini Penjelasan PT JTM)

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, sebelum kejadian terbakarnya bus milik JTM, Jumat (29/1/2016) pagi tadi, ada sekitar 44 unit bus milik mereka yang sudah dicabut izin operasinya. 

"Dari 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini, 17 busnya tidak boleh jalan," kata Budi saat dihubungi, Jumat siang.

Adapun JTM adalah operator transjakarta yang tercatat melayani koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Dukuh Atas-Ragunan). 

Bus-bus mereka adalah bus-bus tunggal yang berwarna abu-abu. Budi menilai, secara fisik, seluruh bus milik JTM sudah tidak laik. 

Karena itu, JTM pun dituntut untuk segera memperbaiki atau meremajakan bus-busnya itu. 

"Armada mereka bermasalah. Makanya kita freeze sampai mereka melakukan perbaikan armada," ujar Budi.

Seperti diberitakan, satu unit bus transjakarta milik JTM terbakar di Jalan Cimahi, arah Jalan Latuharhary, dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016) pukul 06.00 WIB. (Baca: Bus Transjakarta Terbakar Lagi, Ini Kata Ahok)

Kebakaran menghanguskan seluruh badan bus dengan nomor polisi B 438 IX itu. Tak ada korban jiwa dari peristiwa yang sempat membuat kemacetan parah di jalan-jalan di kawasan sekitarnya itu.

Manajer Operasional PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), Roni membenarkan adanya sejumlah bus milik mereka yang dilarang beroperasi sebagai transjakarta untuk sementara waktu.

Larangan ini diberlakukan setelah salah satu unit bus operator transjakarta itu terbakar pada Jumat (29/1/2016), pagi tadi di kawasan Latuharhary, Jakarta Pusat. (Baca: Bus Transjakarta Terbakar Lagi, Ini Kata Ahok)

"Iya yang mobil abu-abunya saja, untuk diperiksa dulu. Bukan dibekukan, cuma untuk diperiksa dulu satu per satu baru boleh dijalankan," kata Roni, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut Roni, ada 50 bus yang dilarang beroperasi untuk diperiksa terlebih dahulu. Sementara itu, 10 bus lainnya tengah dalam perbaikan.  

"Jadi 50 unit yang tidak boleh jalan, sama 10 yang sedang kita perbaiki, jadi 60 bus. Sementara kita punya bus total jumlahnya 90 unit," ujar Roni. 

Ia juga belum dapat memastikan sampai kapan bus-bus PT JTM tersebut dilarang beroperasi. (Baca: Bus Transjakarta Terbakar, Izin Operasi PT JTM Dibekukan)

PT JTM, lanjut dia, akan mengikuti aturan main PT Transjakarta yang mengharuskan bus-bus tersebut diperiksa.  

"Kita kan ikut aturan mereka. Periksa dulu, oke kita periksa. Tunggu Transjakarta datang bikin surat terus dia periksa ya kita sama-sama periksa begitu," ucap Roni.

No comments:

Post a Comment