Friday, January 8, 2016

Ditolak Ahok, Retno Listyarti Tidak Berminat Jadi Kepsek Lagi

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan mengembalikan jabatan eks Kepala Sekolah (kepsek) SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti, menyusul kemenangan Retno dalam gugatan di pengadilan tata usaha Negara (PTUN). Retno menyatakan tidak berminat menjadi kepsek lagi. 

"Saya tidak berminat lagi menjadi Kepala Sekolah," ujar Retno, Jumat (8/1/2016).

Menurut Retno, mengajukan gugatan ke PTUN pun bukan untuk jabatan. Tetapi dia hanya ingin menguji bahwa SK Kadisdik DKI No 355/2015 yang tidak sesuai aturan dan keputusan itu bentuk kesewenang-wenangan terhadapnya. Retno juga ingin merehabilitasi nama baik, harkat dan martabatnya serta organisasi profesi tempatnya bernaung yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). 

Retno menambahkan, dia menggugat untuk menghilangkan trauma ketakutan bagi seluruh guru Indonesia dan para penggiat pendidikan yang berani, kritis dan kreatif untuk terus berjuang demi pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Atas kemenangannya ini, Retno sangat bersyukur bahwa orang kecil dan tidak memiliki jabatan bisa memenangkan kasus di PTUN. 

"Saya sangat mengapresiasi majelis PTUN Jakarta yang sudah memutus perkara sesuai aturan dan berdasarkan fakta hukum. Ternyata di negeri ini, masih ada jalan untuk memperoleh keadilan bagi orang-orang seperti saya," tutur dia yang kini masih aktif menjadi guru di SMAN 13 Jakarta ini.

Disdik DKI memilih banding atas kemenangan Retno. Atas hal tersebut Retno menghormatinya. 

"Banding adalah hak tergugat, tentu saya menghormatinya. Saya dan kuasa hukum sama sekali tidak gentar jika Disdik melakukan banding. Tapi kami terbuka untuk berdamai, kalau kita bisa menyelesaikan masalah di meja coklat, kenapa harus ke meja hijau?" kata Retno yang mengaku tidak menggelar syukuran atas kemenangannya itu.

Majelis Hakim PTUN Jakarta, yang diketuai Oleh Tri Cahya  memvonis SK Pemberhentian dan Pemindahan Bu Retno Batal dan memerintahkan untuk dicabut pada Kamis (7/1/2015). 

Retno diberhentikan dari posisinya sebagai Kepsek SMA 3 Jakarta pada Mei 2015 lalu. Penyebabnya dia tampil menghadiri talkshow di sebuah televisi swasta saat pelaksanaan UN.

Gubernur Ahok yang mendengar kemenangan Retno hanya menanggapi santai.

"Emang putusan PTUN bisa eksekusi? Kalau kita enggak mau balikin dia jadi kepala sekolah boleh enggak? Haknya kita kok. Besok kalau aku copot (pejabat DKI lainnya juga) pasti ada yang gugat aku ke PTUN," katanya dengan santai. 

No comments:

Post a Comment