Friday, January 8, 2016

Ahok: Bantuan untuk BUMD Ada Perdanya, Coretan Kemendagri 'Bersayap'

Ahok: Bantuan untuk BUMD Ada Perdanya, Coretan Kemendagri BersayapFoto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak terima dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk 6 BUMD dalam APBD 2016 dicoret Kemendagri. Ahok heran bukan main karena pemberian PMP itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kita lagi pelajari, kalau kita lihat dasarnya ada. Ada Perdanya ya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016).

Ahok menyebut omongan dan coretan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek terlalu bersayap. Sehingga tidak jelas maknanya.

Sebab apabila setiap dana yang dikucurkan Pemprov, termasuk ke BUMD, harus balik modal maka dirasa kurang pas. Oleh karenanya Ahok akan mempelajari terlebih dulu evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri.

"Kan dia juga bersayap. Ini enggak boleh, yang itu malah disarankan. Keuangannya balik modalnya berapa, macam-macam. Ya sudah kita pelajari saja dulu," imbuh dia.

Berdasarkan informasi dari 6 BUMD yang diajukan Pemprov untuk menerima PMP, hanya 1 yang disetujui Kemendagri. BUMD tersebut adalah PT MRT Jakarta.

Padahal dalam KUA-PPAS 2016, ada 7 BUMD yang diajukan Pemprov antara lain PT MRT Jakarta senilai Rp 2,28 triliun, PT Jakpro senilai Rp 2,95 triliun, PD PAL Jaya senilai Rp 370 miliar, PT Bank DKI senilai Rp 500 miliar, PD Dharma Jaya senilai Rp 50 miliar, PT TransJakarta senilai Rp 750 miliar dan PD Pasar Jaya senilai Rp 370 miliar. Total PMP untuk seluruh BUMD itu mencapai Rp 7,27 triliun. 

No comments:

Post a Comment