Friday, December 18, 2015

PPP Anggap Ahok Menafikan Peran DPRD dalam Penyusunan Anggaran

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD DKI Jakarta menilai, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menafikan peran DPRD dalam penyusunan anggaran.
Salah satu yang mereka jadikan acuan adalah pengucuran anggaran pembangunan Wisma Atlet sebesar Rp 2,1 triliun untuk PT Jakarta Propertindo untuk tahun depan.
PPP menganggap pengalokasian anggaran tersebut hanya didasarkan atas keinginan Ahok semata.
"Keadaan yang seperti ini bukan saja menegasikan eksistensi SKPD sebagai pelaksana anggaran, tapi juga dikesankan menyepelekan eksistensi anggota dan institusi DPRD sebagai lembaga agregator kepentingan masyarakat," kata Nina Lubena.
Nina menyampaikan hal itu saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai pengantar nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Nina menyatakan pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut. Sebab, berdasarkan peraturan perundang-undangan, DPRD berperan sebagai legislator dan pemberi legalitas kepada gubernur untuk melaksanakan APBD dalam rangka pelaksaan pembangunan.
"Lembaga DPRD juga mempunyai fungsi lain, yaitu fungsi budgeting dan pengawasan," ujarnya.

No comments:

Post a Comment