Wednesday, December 23, 2015

Gabung ke Transjakarta, Pemilik Metromini Diminta Langsung Gabung ke Kopaja

Sebanyak 65 pemilik bus metromini berencana gabung ke PT Transjakarta. Namun, para pemilik disarankan untuk tidak membuat badan usaha dan langsung bergabung ke Kopaja. 

"Saya mengarahkan dia untuk tidak masuk badan usaha," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2015). 

Pasalnya, Kopaja sudah terlebih dulu masuk dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Para pemilik nanti akan mengikuti aturan Kopaja. 

"Kalau dia gabung dengan Kopaja, tinggal ambil aja (bus). Kan Kopaja sudah masuk LKPP. Tapi dia (pemilik bus metromini) ikut aturan Kopaja. Nanti Kopaja yang urus LKPP," kata Andri. 

Andri melanjutkan, pemilik juga diminta untuk membuat tim kecil. Sehingga pembahasan untuk bergabung ke Transjakarta segera terealisasi. 

"Saya sih maunya enggak lama-lama. Cepet, beres," ujarnya.

No comments:

Post a Comment