Wednesday, December 30, 2015

Kota Bandung Paling Tinggi Angka Kriminalitasnya di Jabar

Sepanjang 2015 ini tercatat tiga daerah di Jabar menempati rangking paling tinggi angka kriminalitasnya. Kasusnya terdiri dari beragam jenis kejahatan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto mengungkapkan tiga daerah itu masing-masing Kota Bandung, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung. Urutan pertama ditempati Kota Bandung.

"Tingkat kriminalitas tertinggi pada 2015 berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berjumlah 4.016 kasus, kedua Polres Bogor berjumlah 3.621 kasus dan ketiga Polres Bandung sebanyak 2.224 kasus," ucap Moechgiyarto saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2015).

Moechgiyarto menegaskan, banyak atau tidaknya kasus kriminalitas di wilayah-wilayah bukan berarti pihak polres tak melakukan pencegahan atau membiarkan. Sebab, kata dia, aksi kriminal selama ini memang tak bisa dideteksi. 

"Kita juga ada keterbatasan-keterbatasan. Terpenting ialah polisi pro aktif menangani perkara. Kalau ada kasus pidana ya diproses. Kalau aktif, ya banyak kasus kejahatan banyak terungkap," ujar Moechgiyarto.

Kepada tiga wilayah tersebut yang tingkat kriminalnya tinggi, Moechgiyarto menekankan agar lebih maksimal bertugas demi terciptanya suasana aman. Dia juga memerintahkan kepada 22 polres dan polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk meningkatkan patroli, aktifkan pos mobile dan giatkan fungsi intelijen.

"Supaya enggak terjadi gangguan kamtibmas, harus kuat-kuatan. Semakin petugas kuat, ya penjahat berkurang. Kalau petugas lemah, penjahat tumbuh dan senang," tutur Moechgiyarto.

Tindak pidana yang terjadi dibagi beberapa klasifikasi yaitu kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi dan kejahatan di perairan. 

Secara keseluruhan sepanjang 2015, Moechgiyarto menambahkan, tindak pidana yang terjadi dan ditangani Polda Jabar serta seluruh jajaran satuan wilayah memperlihatkan adanya penurunan 67 perkara atau 0.26 persen. Moechgiyarto menyebut pada 2014 tercatat sebanyak 25.722 perkara menjadi 25.705 perkara pada 2015.

"Penyelesaian perkara tindak pidana pada 2015 turun 3,76 persen dari 27.705 perkara dapat diselesaikan 12.206 perkara, sedangkan pada 2014 dari 22.772 perkara dapat diselesaikan 11.345 perkara," tutur Moechgiyarto.

No comments:

Post a Comment