Tuesday, December 22, 2015

Lagi Bahas RAPBD DKI 2016, "E-budgeting" Malah Terkunci

Alsadad RudiRapat input e-budgeting pembahasan bersama TAPD Pemprov dan Banggar DPRD, hasil dari evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015, di Balai Kota, Kamis (19/3/2015)

Saat rapat kerja antara Komisi A DRPD DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang pemerintahan guna membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/12/2015), e-budgeting terkunci. 

Terkuncinya e-budgeting ini membuat DPRD gagal mengajukan penambahan anggaran untuk kegiatan BeritaJakarta tahun depan. 

Kejadian bermula saat Sekretaris Komisi A Syarif mengusulkan penambahan anggaran Berita Jakarta dari Rp 2,2 miliar menjadi Rp 5,6 miliar. Usulan ini mendapat dukungan dari Kepala Dinas Kominfomas I'i Karunia. 

BeritaJakarta merupakan media kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di bawah wewenang Dinas Kominfomas. 

Namun, saat Syarif memerintahkan agar dilakukan penambahan anggaran, kata kunci untuk membuka e-budgeting tidak dapat terbuka. Alhasil, usulan penambahan anggaran pun batal. 

Usai rapat, Syarif mengatakan, tujuannnya mengajukan penambahan anggaran untuk BeritaJakarta adalah agar tidak ada pemangkasan karyawan di media tersebut. 

Menurut dia, anggaran Rp 5,6 miliar untuk Berita Jakarta pada tahun depan sudah ideal. 

"Saya kalau pengadaan barang dan jasa dipangkas enggak masalah, asal jangan honor orang, penghasilan orang," ujar dia. 

Menurut Syarif, pada awalnya anggaran untuk BeritaJakarta adalah Rp 5,6 miliar. Namun, saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran, salah satu anggota Banggar, Bestari Barus mengajukan pemotongan anggaran BeritaJakarta hingga hanya tersisa Rp 400 juta. 

"Gila tuh Bestari, Rp 400 juta buat apaan? Gue sempat marahin dia, le keterlauan le," ujar Syarif. 

Setelah itu, anggaran BeritaJakarta kembali dinaikkan. Tetapi besarannya tidak sama seperti saat di awal, melainkan hanya Rp 2,2 miliar. 

"Kalau mau mangkas pembelian barang dan jasa, silakan deh. Asal jangan honor orang," kata dia. 

Rapat kerja antara Komisi A DRPD DKI Jakarta dan SKPD bidang pemerintahan merupakan tahap akhir dalam penyusunan RAPBD 2016. 

Selain Komisi A, komisi-komisi lainnya yang ada di DPRD juga melakukan kegiatan serupa. 

Setelah selesai dibahas di tingkat komisi, RAPBD akan disahkan menjadi APBD dalam sebuah sidang paripurna, untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. 

Syarif mengaku tidak tahu apakah masih ada kesempatan untuk menambah anggaran untuk BeritaJakarta. 

Sebab, sidang paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD kemungkinan besar akan dilakukan pada Rabu besok. "Paripurna kayaknya besok," ujar dia.

No comments:

Post a Comment