Thursday, December 10, 2015

Novanto Sebut Sudirman Cemarkan Nama Baiknya, Ini Tanggapan Kapolri

Novanto Sebut Sudirman Cemarkan Nama Baiknya, Ini Tanggapan KapolriFoto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara terkait laporan tersebut. 

Menurut Badrodin, semua orang berhak mengajukan pelaporan ke polisi. "Kalau orang melapor itu boleh saja, tapi kan sudah ada standarnya dalam SOP penyelidikan itu kita lakukan penyelidikan. Apakah nanti ada betul tindak pidana itu. Kalau tidak ada kita hentikan. Kalau ada kita tingkatkan ke penyidikan," kata Badrodin kepada wartawan di sela peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bandung, Kamis (10/12/2015). 

Kepolisian, kata Kapolri, akan meneliti setiap pelaporan yang masuk. Jika memang ditemukan adanya unsur pidana, maka pelaporan akan dilanjutkan ke penyidikan. Namun jika tak ditemukan adanya dugaan tindak pidana, pelaporan akan dihentikan. 

"Belum tentu orang melapor ini ada tindak pidana kita teliti dulu," kata Badrodin. 

Badrodin mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait tindak lanjut laporan Setya Novanto yang mengadukan Sudirman tersebut.  "Baru lapor kemarin kok sudah ditanya perkembangannya," kata dia. 

Apakah ada unsur pencemaran nama baik oleh Sudirman Said sesuai laporan Novanto?

"Belum tentu ada (pencemaran nama baik)," jawab Badrodin. 

No comments:

Post a Comment