Tuesday, December 8, 2015

Jaksa Agung: Rekaman itu Barang Bukti, Pakar ITB Sedang Analisis

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto. Mereka telah meminta pakar IT dari ITB untuk menganalisis rekaman 'papa minta saham'.

"Kita sudah bicara dengan ITB, mereka sudah sanggupi bantu kita," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Bagi pihak kejaksaan, rekaman itu bisa dijadikan alat bukti yang sah. Hal yang dibantah habis-habisan oleh Novanto dalam sidang tertutup MKD, Senin (7/12) kemarin.

"Itu barang bukti yang akan kita analisis," sambungnya.

Bagi Prasetyo, apa yang dilakukan anak buahnya saat ini memiliki landasan yang kuat. Namun karena masih penyelidikan, mereka belum punya wewenang memanggil paksa pihak-pihak yang selama ini mangkir, termasuk Reza Chalid.

"Kita masih penyelidikan," tegas Prasetyo.

Saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Bukan hanya bos Freeport Indonesia dan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Pokoknya, siapa pun kita panggil yang relevan pasti kita panggil," jawab Prasetyo saat ditanya kemungkinan memeriksa pegawai hotel tempat pertemuan berlangsung. 

No comments:

Post a Comment