Friday, September 19, 2014

Warga Adukan Penyelewengan Lurah Tugu Utara kepada Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara, mengadukan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Lurah Tugu Utara Mulyadi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Koordinator Sekretariat Pengaduan Wagub, Kamilus mengatakan, pengaduan itu telah diterima sejak sekitar dua pekan lalu. 

"Jadi warga 19 RW di Tugu Utara, yang dikomandoi Ricardo, mengadu kepada kami permasalahan dugaan penyelewengan anggaran saluran air dan fogging nyamuk oleh Lurah Mulyadi," kata Kamilus, saat berbincang dengan wartawan, di Balaikota, Jumat (19/9/2014). 

Selain mengadukan permasalahan sang Lurah, warga juga meminta agar Mulyadi yang dulu menjadi lurah Warakas yang menolak lelang jabatan itu, dimutasi. Setelah mendengar keluhan masyarakat Tugu Utara, Kamilus langsung mem-follow up aduan tersebut kepada Basuki. Ia mengatakan, sudah tidak ada lagi keharmonisan antara warga, RT/RW, serta sang Lurah. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik di sana terganggu. 

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya telah menghubungi Camat Koja Rahmat Efendi untuk memfasilitasi pertemuan antara Mulyadi dengan RT/RW dan warga Tugu Utara. Ternyata, tetap tidak berhasil menemukan kesepakatan. 

"Kalau mutasi itu kan kewenangan gubernur. Kemarin perwakilan warga itu meminta audiensi dengan wagub, tapi belum tahu didisposisi ke mana suratnya oleh wagub. Kalau mau objektif, seharusnya warga menyampaikan saja apa yang menjadi tuntutan mereka kepada lurah," kata Kamilus. 

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono juga telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memindahkan Mulyadi ke posisi lain. Permohonan ini terkait buruknya kinerja Mulyadi selama memimpin Tugu Utara. Heru pun telah meminta Mulyadi untuk cuti selama satu bulan. Wakil Lurah Tugu Utara Abdul Malik telah ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Lurah Tugu Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Tugu Utara Mulyadi membantah permohonan cutinya selama satu bulan berkaitan dengan adanya penolakan warga atas kinerjannya yang dianggap kurang baik.

"Oh tidak ada (masalah kinerja). Saya cuti karena hak sebagai PNS," kata Mulyadi, kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014). 

Mulyadi mengatakan bahwa cuti yang diambilnya untuk istirahat. Hal ini berbeda dengan keterangan permohonan surat cuti Mulyadi yang ditunjukan pihak kelurahan, bahwa cuti yang diambil untuk urusan keluarga. 

"Saya pengen istirahat dulu," ujar Mulyadi. 

Mulyadi mengatakan, seorang PNS dapat mengambil cuti dengan lama waktu beragam. "Kan cuti ada yang 40 hari, ada yang 12 hari, ada yang satu bulan. Contohnya haji sampai 12 hari lebih. Atau ada cuti dinas luar," ujarnya. 

"Ya intinya cuti sebagai PNS, hukumnya bolehlah. Saya untuk istirahat," tambahnya. 

Sempat tersiar kabar miring mengenai permohonan cuti Mulyadi. Mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu disebut berkinerja buruk.

No comments:

Post a Comment