Saturday, September 6, 2014

Sosok Jokowi, Risma, dan Emil Tak Muncul Bila Pilkada di DPRD

PDIP: Sosok Jokowi, Risma, dan Emil Tak Muncul Bila Pilkada di DPRD


Jakarta - ‎‎Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada menghasilkan polemik soal mekanisme Pilkada selanjutnya, diselenggarakan secara langsung seperti biasanya atau diselenggarakan tak langsung alias lewat DPRD. Kubu koalisi merah putih yang menang jumlah menghendaki Pilkada lewat DPRD. 

Kubu Jokowi-JK menatap pesimis kualitas pemimpin daerah di masa mendatang jika benar Pilkada diselenggarakan lewat DPRD. Diprediksi, sosok sekaliber Gubernur DKI Joko Widodo‎, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, atau juga sosok seperti Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) bakal tak muncul lagi.

"‎Pemimpin-pemimpin daerah seperti Jokowi, Risma, dan Kamil dari Bandung akan sulit kita temukan kembali," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi, Jumat (5/9/2014).

‎Prognosis ini didasarkan atas catatan kelam indeks korupsi yang marak dilakukan politisi, dari tingkat pusat hingga daerah. Eva menjelaskan, Indonesia belum siap untuk menyelenggarakan Pilkada langsung karena praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih sering ditemui, tak terkecuali di tingkat DPRD yang digadang pihak koalisi merah putih bakal menjadi 'eksekutor' Pilkada.

"‎Indonesia belum saatnya menyelenggarakan Pilkada tak langsung. Indeks korupsi masih buruk. Politisi paling banyak korupnya. Para elite parpol akan cenderung mengutamakan dirinya sendiri‎," ujar Eva.

Usulan Pilkada tak langsung alias lewat DPRD dinilai prematur lantaran realitas politik masih belum siap. Realitas politik rawan KKN inilah yang mendasari tercetusnya ide penyelenggaraan Pilkada langsung bersamaan dengan gema pekik reformasi belasan tahun lalu.

"‎Usul tersebut melawan amanat reformasi. Harusnya dilihat catatan mengapa dulu reformasi menghendaki pemilihan langsung, alasan-alasan tersebut masih relevan. KKN juga masih menjadi persoalan serius, partai politik juga belum akuntabel, rakyat masih menginginkan sumber-sumber pemimpin dari luar parpol. Faktanya kandidat-kandidat independen juga banyak yang menang," tutur Eva.

Jakarta - Mayoritas fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ingin agar Pilkada dilakukan melalui DPRD daripada pemilihan langsung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah belum menentukan sikap yang jelas akan hal tersebut.

"Pemerintah tidak terlalu ketat soal itu. Asal prinsip-prinsipnya, kalau langsung maka penghematan harus dilakukan. Penghematan karena sudah 330 sekarang kepala daerah yang tersangkut perkara hukum dan korupsi. Ini yang harus kita jaga bersama-sama supaya ke depan bisa baik lagi," kata Gamawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/8/2014).

"Kalau misalnya langsung, tentu harus serentak, kemudian pembatasan dana kampanye supaya tidak memberatkan calon-calonnya," sambung Gamawan.

Gamawan juga berkomentar mengenai seberapa mendesak RUU tersebut untuk disahkan oleh DPR. Menurutnya, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), hanya kurang RUU Pilkada yang belum dibahas.

"Kalau tidak UU 32 yang dulu itu kan dibagi 3 UU, UU Pemda sudah jadi, UU Desa sudah oke, tinggal UU Pilkada ini. Tinggal 1 ini, kan tidak mungkin 2 disetujui, 1 lagi tidak. Nanti akan terganggu di dalam hal menjalankan operasional pemerintah di daerah," ucap Gamawan.

Gamawan juga belum mengatakan secara jelas bagaimana sikap pemerintah dalam pembahasan RUU Pilkada tersebut. Saat disinggung, apakah pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini tidak demokratis, Gamawan mengatakan bahwa dalam UUD 1945 demokrasi dapat diwakilkan.

"Sebenarnya kalau UUD 1945 tidak menyebutkan direct demokrasi ya, UUD hanya menyebutkan secara demokratis. Ada yang mengatakan, demokrasi Pancasila kan demokrasi perwakilan, ada yang mengatakan ini langkah mundur kalau kembali ke DPRD. Seputar itulah yang akan kita bahas lebih lanjut. Tinggal itu isunya," tutur Gamawan.

No comments:

Post a Comment