Friday, September 19, 2014

Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Akan Dimutasi

Lurah Warakas Mulyadi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memindahkan Lurah Tugu Utara, Mulyadi ke posisi lain. Permohonan ini terkait buruknya kinerja Mulyadi selama memimpin Kelurahan Tugu Utara.

Heru mengaku, sejak dua pekan lalu telah menerima laporan dari 15 Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tugu Utara terkait sejumlah masalah yang muncul setelah Mulyadi menjadi Lurah Tugu Utara. 

Keluhan yang diungkapkan warga itu antara lain, proyek pengerukan saluran yang pengerjaannya dinilai tidak maksimal serta anggaran yang dikeluarkan terlalu besar.

Heru mengaku telah meminta Mulyadi untuk cuti selama satu bulan. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan, Wakil Lurah Tugu Utara, Abdul Malik ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Lurah.

"Saya harus melalui mekanisme, bahwa mutasi merupakan kewenangan Pemprov DKI. Saat ini untuk tugas harian, dilaksanakan Wakil Lurah Abdul Malik sebagai Plh," kata Heru, Kamis (18/9/2014).

Menurut Heru, jajarannya telah melayangkan surat berisi laporan kinerja Mulyadi ke BKD DKI untuk segera dilakukan mutasi. Sebab, sebagai wali kota, dia tidak mempunyai kewenangan melakukan penegakan aturan dan memutasi lurah atau camat.

"Kalau wali kota mau menegakkan aturan, seperti  menonaktifkan pejabat harus melalui tingkat provinsi. Lurah Mulyadi sudah saya minta cuti selama satu bulan, dan rekomendasi mutasinya saya sudah kirimkan kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Tugu Utara, Warsito berharap, pengganti Mulyadi nantinya dapat memahami karakter serta wilayah Tugu Utara. "Sehingga dengan demikian mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga," kata Warsito.

Sekadar diketahui, nama Mulyadi sempat terkenal pada pertengahan tahun lalu saat dia menentang program lelang jabatan yang digagas Gubernur DKI, Joko Widodo. Mulyadi yang saat itu menjabat Lurah Warakas awalnya tidak bersedia mengikuti lelang jabatan. Namun akhirnya dia ikut juga dan berhasil lolos menjadi Lurah Tugu Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara Mulyadi mengajukan cuti selama satu bulan sesuai dengan perintah Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono. Mulyadi mengajukan cuti terhitung Kamis (18/9/2014) hingga Rabu (29/10/2014). 

Lalu, apakah pelayanan di kelurahan yang dipimpin mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu akan terganggu? 

Pelaksana harian (Plh) Lurah Tugu Utara Abdul Malik, mengaku tidak dapat menjamin bila pelayanan di kelurahan tersebut akan berjalan maksimal. Namun, Abdul mengatakan jajarannya akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku.[Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Cuti Satu Bulan]

"Kalau menjamin tidak ada yang bisa menjamin (tidak terganggu), tetapi kami mencoba bekerja dengan maksimal," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Lurah Tugu Utara ini, kepadaKompas.com, di kantornya, Jumat (19/9/2014). 

Menurut Abdul, pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelayanan masyarakat yang mesti berhubungan langsung dengan lurah, kata dia tetap berjalan. 

Misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Solusinya kami melayani masyarakat yang membuat atau perpanjang KTP, atau mau membuat KK, kami maksimalkan petugas Dukcapil. Kan tetap ada tanda tangan pas cetak," ujar Abdul. 

Ia mengatakan, tugas lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan digantikan sementara waktu olehnya. Sehingga pelayanan dan beberapa kebutuan dalam melayani masyarakat menjadi tidak terhambat. 

"Selama beberapa hari cutinya Pak Lurah tetap terkendalilah, standar. Memang enggak ada keluhan, kami antisipasi, semoga tidak ada keluhan," ujar Abdul. 

Sebelumnya, berdasarkan surat dengan nomor 6357/-086.4, Mulyadi mengajukan cuti sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014. Permohonan cuti ini ditanda tangani oleh pejabat yang memberikan cuti, yakni Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono. 

Pejabat lain yang menandatangi yakni atasan Mulyadi yakni Camat Koja Rahmat Efendi, dan Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyono Suyad.

No comments:

Post a Comment