Wednesday, January 6, 2016

Menkum HAM Anggap Tak Perlu Izin Presiden untuk Periksa Novanto

Presiden Jokowi belum memberikan tanggapan atas permohonan izin untuk memeriksa Setya Novanto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi menurut Menkum HAM Yasonna Laoly, tak perlu izin untuk periksa Novanto.

"Saya kira ini kan Tipikor, saya kira Tipikor tak perlulah," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Pada saat pertemuan dengan Reza Chalid, Novanto dinilai tak dalam kapasitas sebagai Ketua DPR. Sehingga bisa langsung dilanjutkan oleh Jaksa Agung.

"Ini pandangan saya karena ini Tipikor, dia memang pejabat negara tapi kan debatable-lah itu, katanya kan pertemuan individu-individu tapi itu kan bukan pertemuan resmi DPR," kata Yasonna.

Dia tak tahu apakah nantinya Presiden tetap akan merespons permohonan izin dari Jaksa Agung. Tetapi pengusutan kasus ini harus diteruskan.

No comments:

Post a Comment