"Namun dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi penegrian PTS-PTS itu, pemerintah telah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN," ujar Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Moratorium itu diberlakukan sejak 1 Agustus 2013. Kemudian pada 29 Juni 2015, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang moratorium tersebut.
Suasana rapat kabinet terbatas (Laily/Setpres)
|
Menristek Dikti M Nasir yang hadir dalam rapat ini kemudian diminta memberikan pemaparan. Hadir pula Menkes Nila F Moeloek dan Menag Lukman Hakim.
"Saya melihat kalau kebijakan ini cukup baik, yakni meningkatkan asas pemerataan dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terdepan, terluar dan tertinggal," kata Jokowi sebelum meminta Nasir memberikan pemaparan
No comments:
Post a Comment