Wednesday, January 6, 2016

Susi Tangkap 157 Kapal Pencuri Ikan, 121 Sudah Ditenggelamkan

Susi Tangkap 157 Kapal Pencuri Ikan, 121 Sudah Ditenggelamkan
Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah menangkap 157 kapal sepanjang tahun lalu. Sebanyak 121 kapal sudah ditenggelamkan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin mengatakan, kapal yang ditangkap tersebut berasal dari 5.206 kapal yang diperiksa kementeriannya selama setahun terakhir.

"Dari jumlah tersebut dilakukan proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan illegal fishing. Terdiri dari 84 kapal asing, dan 73 kapal perikanan Indonesia," ujar Asep dalam keterangan persnya, Rabu (6/1/2015)

KKP mencatat, sebanyak 118 kapal adalah hasil operasi mandiri Ditjen PSDKP, 1 kapal limpahan TNI Angkatan Laut, 18 kapal limpahan dari Polair, 7 kapal dari Bakamla, 8 kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, 4 kapal dari Bea Cukai dan 1 kapal dari Polisi Kehutanan.

"Kapal asing pelaku illegal fishing didominasi kapal berbendera Vietnam 46 kapal, asal Filipina sebanyak 19 kapal, lalu 12 kapal berbendera Malaysia dan 9 kapal Thailand," ujarnya.

Asep melanjutkan, KKP bersama TNI AL dan Polri, sudah dibom dan ditenggelamkan sebanyak 121 kapal. Adapun kapal tersebut berasal dari Vietnam 39 kapal, 36 kapal Filipina, ‎21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal dari China dan 10 kapal Indonesia.

Eksekusi penenggelaman kapal itu berlangsung di periode 2014 (Oktober-November) sebanyak 8 kapal oleh TNI AL. Sedangkan 113 kapal sisanya ditenggelamkan ‎di sepanjang 2015. Rinciannya 53 kapal ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, 9 kapal oleh KKP dan Polri.

No comments:

Post a Comment